Komika Pandji Pragiwaksono saat menampilkan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dokumentasi/Instagram Pandji Pragiwaksono
Bareskrim Pastikan Terus Proses Hukum Pandji Pragiwaksono terkait Adat Toraja
Siti Yona Hukmana • 26 February 2026 17:16
Jakarta: Bareskrim Polri memastikan terus memproses hukum komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan adat Toraja. Proses hukum tidak berhenti walau Pandji telah menjalani sidang adat Toraja dan membayar denda.
"Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law, kemudian dengan ada hukum nasional," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji kepada saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Februari 2026.
Himawan mengungkap proses kasus tersebut hingga kini masih tetap bergulir. Kasus telah masuk tahap penyidikan.
"Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja," ujar Himawan.
Baca Juga :
"Iya nantikan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," ngkap jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut dibuat menyusul kembali viralnya materi stand up komedi Pandji tahun 2013 di media sosial. Materi itu dinilai telah menyinggung adat dan budaya Toraja.
Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Dok. Metrotvnews.comPandji pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja setelah ia menerima banyak protes dan kemarahan terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Teranyar, Pandji telah menjalani sidang adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Februari 2026 siang.
Sebagai bentuk permohonan maaf dan pemulihan kegelisahan masyarakat, majelis adat menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji. Sanksi tersebut berupa penyerahan satu ekor babi serta lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda, sesuai ketentuan hakim adat Toraja.