Vape/Ilustrasi Freepik
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Pod Isi Narkoba
12 March 2026 12:17
Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) sekaligus selebgram di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Wanita berinisial K ini ditangkap setelah diduga memiliki narkotika jenis pod getar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pekerja di rumah DJ tersebut, di Jalan Langka, Kota Medan. Dalam rekaman video penggerebekan, polisi terlebih dahulu menangkap seorang pria dan seorang wanita yang merupakan pekerja di rumah milik DJ berinisial K tersebut.

Vape/Ilustrasi Freepik
Keduanya ditangkap setelah diduga baru saja mengambil pod vaping liquid yang mengandung narkotika, atau dikenal pod getar. Dari hasil pemeriksaan awal, pod getar tersebut merupakan pesanan sang DJ. Petugas kemudian menangkap DJ K di lantai dua rumahnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan dari kamar DJ tersebut ditangkap, petugas menemukan sejumlah kemasan pod yang sudah habis digunakan. Selain itu, petugas juga menemukan sisa paket narkotika jenis sabu.
Menurut pengakuan awal, DJ K bersama dua pekerjanya mengaku telah mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir. Mereka berdalih menggunakan narkoba untuk menjaga kebugaran saat tampil sebagai disk jockey.
"Sosok publik figur yang cukup terkenal di Kota Medan yang berprofesi sebagai disk jockey wanita, kami menyita 4 device merk Relx, satu catridge pod bekas pakai, 1 device merk Labubu, 1 device merk Joystick dan lainnya," ujar Rafli.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba yang diduga menyuplai pod getar kepada DJ tersebut. Selain itu, petugas juga masih menunggu hasil asesmen medis terhadap ketiga orang yang ditangkap untuk menentukan proses hukum lebih lanjut. (MGN/Edy Sembiring)