Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rahmawati. Medcom.id/Thalita Ismaley
Kemendikdasmen Tambah Mapel Pilihan TKA SMA/SMK dari 19 Jadi 69 pada 2026
Putri Purnama Sari • 11 March 2026 16:49
Jakarta: Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rahmawati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menambah jumlah mata pelajaran pilihan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA sederajat pada 2026. Dengan penambahan ini, siswa akan memiliki pilihan mata pelajaran yang lebih beragam.
"Mata pilihan akan lebih komplet lagi, mapel pilihan TKA ini dari 19 menjadi 69. Ini betul-betul mengakomodir apa yang memang diminati oleh adik-adik semua," kata Rahmawati dalam acara Medcom Goes to School di SMAN 34 Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Rahmawati menjelaskan bahwa penambahan mata pelajaran pilihan tersebut lebih difokuskan bagi siswa SMK. Pasalnya, siswa SMK memiliki bidang studi yang lebih beragam sesuai dengan program keahlian masing-masing.
"SMK itu kan kalau kita tahu ada SMK otomotif, ada bisnis, ada pariwisata, ada rekayasa komputer, rekayasa jaringan, dan lain-lain itu yang belum terfasilitasi," lanjutnya.
Menurutnya, berbagai mata pelajaran di SMK tersebut akan lebih dikembangkan dalam pelaksanaan TKA ke depan, khususnya pada TKA 2026 untuk jenjang SMA/SMK sederajat.
"Jadi, mereka itu sebenarnya belajarnya sudah sangat spesifik (SMK). Tetapi di tahun 2025, pilihan yang diberikan ke siswa SMK itu lebih umum, hanya produk dan proyek kreatif kewirausahaan," ungkapnya.
Rahmawati berharap dengan semakin banyaknya pilihan mata pelajaran, siswa dapat lebih mudah menentukan mata pelajaran yang ingin diujikan dalam TKA. Dengan demikian, mata pelajaran yang dipilih akan lebih sesuai dengan bidang studi yang mereka pelajari di sekolah.
"Kami ingin betul-betul memfasilitasi keragaman pembelajaran yang dialami oleh murid-murid kita, jadi tahun ini untuk SMK ditambahkan 50 mata pelajaran program keahlian. Jadi sudah sesuai dengan program keahlian," tambahnya.
Apa Itu TKA?
Mengutip laman resmi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku.
Selain itu, TKA bersifat tidak wajib sehingga siswa memiliki kebebasan untuk mengikuti atau tidak mengikuti asesmen tersebut. TKA ditujukan bagi siswa yang merasa siap serta membutuhkan hasil asesmen tersebut.
Seluruh proses pelaksanaan TKA juga tidak dipungut biaya karena dibiayai oleh negara maupun pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti asesmen tanpa terkendala faktor ekonomi.
Tujuan dan Kegunaan TKA
TKA hadir untuk menjawab perbedaan sistem penilaian antar sekolah dengan menyediakan ukuran capaian akademik siswa yang lebih objektif dan terstandar.
Hasil TKA nantinya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, termasuk jalur prestasi untuk masuk SMP maupun SMA/SMK sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Meski demikian, TKA tidak menggantikan sistem penilaian yang dilakukan oleh sekolah. Hasil asesmen ini juga tidak menentukan kelulusan siswa karena kelulusan tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.
Mata Pelajaran TKA SMA/SMK
Berikut mata uji TKA untuk kelas 12 SMA/MA/Paket C dan SMK/MAK serta kelas 13 SMK program empat tahun.
Mapel wajib:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
Selain itu, siswa juga diminta memilih dua mata pelajaran pilihan, di antaranya:
Mapel pilihan:
- Matematika lanjutan
- Bahasa Indonesia lanjutan
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Sosiologi
- Geografi
- Sejarah
- Antropologi
- PPKn/Pendidikan Pancasila
- Bahasa Arab
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jepang
- Bahasa Korea
- Bahasa Mandarin
- Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
- Ekonomi
- Bahasa Jerman
Adapun bentuk soal dalam TKA berupa soal objektif dengan model pilihan ganda serta pilihan ganda kompleks.