Wali Kota Palembang Tetapkan Status Siaga Karhutla

Pemkot Palembang menggelar rapat penetapan status siaga bencana karhulta, Rabu. ANTARA/Edo Purmana

Wali Kota Palembang Tetapkan Status Siaga Karhutla

Whisnu Mardiansyah • 29 July 2026 15:00

Palembang: Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, resmi menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bentuk kesiapan menghadapi puncak musim kemarau panjang yang tengah berlangsung.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan angkah ini diambil untuk meminimalisasi risiko karhutla yang kerap muncul saat kemarau tiba.

"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah, sehingga penanggulangan bencana tidak boleh hanya dilakukan saat kejadian, tetapi harus dimulai dari perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan," kata Ratu Dewa di Palembang, seperti dilansir Antara, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurutnya, penetapan status siaga bencana merupakan langkah antisipatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, termasuk memastikan personel, peralatan, dan sumber daya telah siap menghadapi potensi karhutla.

"Saat ini Kota Palembang menghadapi peningkatan ancaman bencana, khususnya kebakaran lahan," katanya.
 


Berdasarkan catatan BPBD Kota Palembang, sepanjang Januari hingga Mei 2026 terjadi sembilan kasus kebakaran lahan. Angka tersebut melonjak drastis pada Juni hingga Juli 2026 menjadi 50 kejadian karhutla, seiring dengan masuknya puncak musim kemarau.

"Oleh sebab itu, penetapan status perlu dilakukan agar karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin," ujarnya.

Dalam penetapan status ini, pemerintah kota membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas sebagai garda terdepan dalam penanganan awal bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menekan dampak yang timbul.


Petugas berusaha memadamkan api. (ANTARA/HO-BPBD Aceh Barat)


Selain itu, dibentuk pula Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang bertugas mengkaji kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pasca-bencana.

"Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Ratu Dewa juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta menjadikan informasi dan peringatan dini dari BMKG sebagai acuan dalam upaya mitigasi bencana di Kota Palembang.

(Whisnu M)