Pendaftaran Seleksi Masih Dibuka! Ini Rincian Gaji per Golongan PPPK KemenHAM

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Pendaftaran Seleksi Masih Dibuka! Ini Rincian Gaji per Golongan PPPK KemenHAM

Eko Nordiansyah • 10 January 2026 13:45

Jakarta: Pemerintah membuka peluang bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Seleksi ini masih terbuka dengan jadwal yang telah ditetapkan, disertai rincian gaji resmi yang menarik untuk berbagai golongan.

Jadwal rekrutmen

Calon peserta memiliki kesempatan untuk mendaftar mulai 7 hingga 23 Januari 2026 mendatang. Berikut adalah garis waktu tahapan seleksi secara lengkap, dilansir dari laman Fahum Umsu:

  • Pendaftaran: 7 - 23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 - 29 Januari 2026 (Pengumuman: 30 Januari 2026)
  • Seleksi Kompetensi (CAT): 11 - 17 Februari 2026 (Pengumuman: 24 - 26 Februari 2026)
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 - 31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
  • Proses Penetapan Nomor Induk: 27 April - 25 Mei 2026

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Rincian gaji per golongan

Besaran gaji PPPK KemenHAM telah ditetapkan secara resmi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Gaji pokok bervariasi berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG), dengan rentang terendah Rp1,9 juta hingga tertinggi Rp7,3 juta per bulan. Berikut adalah rincian gaji pokok untuk setiap golongan:

  • Golongan 1: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan 2: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan 3: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan 4: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan 5: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan 6: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan 7: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan 8: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan 9: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan 10: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan 11: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan 12: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan 13: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan 14: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan 15: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan 16: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan 17: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Khusus bagi lulusan Sarjana (S1) dan Diploma 4 (D4), penempatan dimulai pada Golongan 9. Dengan demikian, gaji pokok awal yang diterima adalah Rp3.203.600 per bulan (untuk MKG 0-1 tahun), dan dapat meningkat hingga Rp5.261.500 per bulan seiring dengan pengalaman kerja.

Cara mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Calon peserta harus membuat akun dan melakukan pendaftaran di website resmi https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Mengisi formulir pendaftaran dengan data identitas asli sesuai KTP dan dokumen kependudukan.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen khusus lainnya (misalnya Surat Tanda Registrasi untuk Apoteker).
  4. Setelah pendaftaran selesai, peserta wajib mencetak Kartu Pendaftaran dari situs SSCASN BKN sebagai bukti registrasi.

Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 menawarkan kesempatan berkarir yang menarik di lembaga pemerintahan dengan skema remunerasi yang jelas dan kompetitif. Dengan gaji pokok yang disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja, serta proses seleksi yang transparan, program ini menjadi pilihan tepat bagi tenaga profesional yang berkualitas.

Bagi yang berminat, segera siapkan berkas dan lakukan pendaftaran sebelum periode ditutup untuk mengikuti tahapan seleksi yang telah dijadwalkan. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)