Sate Kelinci Halal atau Haram? Begini Penjelasannya Menurut Fatwa MUI

Sate kelinci. (Tasteatlas.com)

Sate Kelinci Halal atau Haram? Begini Penjelasannya Menurut Fatwa MUI

Riza Aslam Khaeron • 10 June 2026 18:52

Jakarta: Sate merupakan salah satu kuliner favorit bagi sebagian masyarakat Indonesia. Hidangan berbahan daging yang dibakar dan disajikan dengan bumbu khas ini hadir dalam berbagai varian, mulai dari sate ayam, kambing, sapi, hingga kelinci. Namun, keberadaan sate kelinci kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Muslim mengenai status kehalalannya.
 
Lantas, apakah sate kelinci termasuk halal? Mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut penjelasannya:
 

Sate Kelinci Halal atau Haram?


Foto: Samuel Phillips/Pexels

Mengacu pada Keputusan Komisi Fatwa MUI pada tanggal 17 Jumadilawal 1403 Hijriah atau bertepatan dengan 12 Maret 1983, Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa daging kelinci, termasuk yang diolah menjadi sate kelinci, hukumnya adalah halal untuk dikonsumsi umat Islam.

Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa memakan daging kelinci diperbolehkan berdasarkan dalil syariat yang ada. Penetapan fatwa itu didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik sebagai berikut:

“Dari Anas, ia berkata: Melintas di depan kami seekor kelinci di Marri azh-Zahran, maka orang-orang mengejar dan menangkapnya, dan aku dapatinya, maka aku memberikan kepada Abu Talhah lalu disembelihnya. Dan ia mengirim kepada Rasulullah kedua pahanya dan beliau menerimanya.” (Diriwayatkan oleh Jamaah, Nail al-Authar, Juz 7, hal. 137).

Selain mempertimbangkan dalil hadis, MUI juga memperhatikan upaya pemerintah dalam meningkatkan konsumsi protein hewani dan pengembangan peternakan kelinci yang banyak dikelola masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, MUI memutuskan bahwa daging kelinci termasuk hewan yang tidak diharamkan untuk dikonsumsi.

Dengan adanya fatwa tersebut, masyarakat tidak perlu ragu mengonumsi daging kelinci, selama proses penyembelihan dan pengolahannya dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
 
Baca Juga:
Arti Allahumma Barik dan Penggunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
 

Manfaat Daging Kelinci bagi Kesehatan

Melansir laman Halodoc, terdapat sejumlah manfaat mengonsumsi daging kelinci bagi kesehatan, di antaranya:
  1. Mendukung kesehatan jantung: Daging kelinci memiliki kandungan lemak dan kolesterol yang rendah sehingga dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung.
  2. Meningkatkan massa otot: Dengan kandungan protein yang tinggi, daging kelinci dapat membantu meningkatkan massa otot, terutama bagi mereka yang aktif berolahraga.
  3. Menjaga kesehatan tulang dan gigi: Kalsium dan fosfor merupakan mineral penting untuk menjaga kesehatan tulang dan gigi. Daging kelinci mengandung kedua mineral tersebut sehingga dapat berkontribusi pada kepadatan tulang dan gigi.
  4. Meningkatkan fungsi otak: Vitamin B12 berperan penting dalam fungsi saraf dan kognitif. Kandungan vitamin B12 dalam daging kelinci dapat membantu meningkatkan fungsi otak dan memelihara sistem saraf yang sehat.
(Surya Mahmuda)

(Arga Sumantri)