ilustrasi medcom.id
Korban Tewas Pesta Miras di Pakis Malang Bertambang Jadi 7 Orang
Daviq Umar Al Faruq • 23 December 2025 11:12
Malang: Tragedi pesta miras di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali merenggut nyawa. Dua korban yang sempat kritis akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Sabtu, 20 Desember 2025. Dengan penambahan ini, total korban tewas akibat dugaan konsumsi miras ilegal tersebut kini mencapai tujuh orang.
Kedua korban terakhir tersebut bernama Heri, 40, dan Soim, 43, keduanya warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis. Mereka dilaporkan mengalami gejala mual dan muntah usai diduga mengonsumsi minuman keras, kemudian kondisi kesehatan mereka memburuk.
“Benar, dua korban kritis hari ini meninggal dunia sekitar pukul 14.05 WIB dan 15.00 WIB. Seluruhnya warga Bunut Wetan,” ungkap Kapolsek Pakis AKP Suyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Desember 2025.
Rencana pemakaman jenazah Heri dan Soim akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bunut Wetan. “Untuk waktu pemakaman menunggu informasi dari pihak keluarga masing-masing,” kata Suyanto.
Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan rantai peredaran miras ilegal tersebut. Sejumlah saksi dan pihak yang diduga terlibat telah diperiksa.
Sampel minuman keras yang diamankan dari lokasi kejadian masih dalam proses uji laboratorium forensik. Kapolsek Suyanto menegaskan, proses ini memerlukan waktu cukup lama. “Sampel miras masih kami lakukan uji lab. Informasinya uji lab memerlukan waktu 2 sampai 3 minggu, di Polda Jatim,” jelasnya.
Insiden tragis ini bermula dari dugaan pesta miras yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pakis, yaitu di Desa Bunut Wetan dan Desa Sukoanyar. Sebelumnya, peristiwa tersebut telah menewaskan lima orang di tempat.

Aparat kepolisian melakukan gelar ungkap perkara perdagangan minuman keras ilegal atau palsu di Mapolres Tulungagung, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Saat mendatangi lokasi kejadian, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sisa-sisa minuman keras jenis anggur yang diduga dikonsumsi para korban.
Tragedi ini kembali menyoroti bahaya fatal dari konsumsi minuman keras oplosan dan ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menjauhi peredaran minuman beralkohol yang tidak jelas standar keamanan dan izin edarnya.