5 Warga Binaan Rutan Kelas II B Jepara Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas

Lima narapidana Rutan Jepara mendapat remisi Natal. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani

5 Warga Binaan Rutan Kelas II B Jepara Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas

Rhobi Shani • 25 December 2025 12:14

Jepara: Sebanyak lima narapidana di Rutan Kelas II B Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Natal, Kamis, 25 Desember 2025. Remisi khusus ini membuat satu narapidana dinyatakan bebas setelah mendapat hak integrasi.

Melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy Asdira, Kepala Rutan Kelas II B Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan ada lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan mendapat remisi dari total enam WBP beragama Nasrani di rutan tersebut.

“Yang diusulkan lima orang dari enam orang WBP (Warga Binaan Permasyarakatan) yang beragama Nasrani. Satu orang masih berstatus tahanan,” kata Arinaldy, Kamis, 25 Desember 2025.

Remisi diberikan kepada kelima narapidana laki-laki tersebut setelah mereka memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. Syarat tersebut meliputi aspek administratif dan substantif.

“Tentunya remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana beragama Kristen atau Katolik yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ungkap Arinaldy.
 


Menurutnya, penerima remisi ini rata-rata tersandung kasus narkotika. Sementara itu, satu narapidana yang terlibat kasus perampokan langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh hak integrasi dari remisi yang diterimanya.

Arinaldy menyampaikan harapan mendalam terkait pemberian remisi ini, mengaitkannya dengan tema perayaan Natal tahun 2025. “Harapannya dengan adanya remisi sesuai dengan tema Natal 2025 'Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga' agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi agar tetap berada di jalan Tuhan dan terus memperbaiki diri dan bertanggung jawab apa yang telah diperbuat,” ujar Arinaldy.


Ilustrasi Medcom.id

Di akhir penjelasan, ia memberikan pesan khusus kepada para narapidana yang mendapatkan remisi maupun yang masih menjalani masa tahanan. Ia berpesan agar para narapidana tidak mengulangi perbuatan atau kesalahan mereka. Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi kuat bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak Rutan, sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat dan hidup lebih baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)