Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Baru, Tembus Rp2,772 Juta per Gram Hari Ini

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Baru, Tembus Rp2,772 Juta per Gram Hari Ini

Eko Nordiansyah • 21 January 2026 10:10

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini kembali mengalami kenaikan. Harga emas Antam naik lagi dengan mencetak rekor tertinggi baru setelah naik tipis pada hari sebelumnya.

Mengutip Logammulia.com, Rabu, 21 Januari 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,772 juta per gram. Harga ini naik Rp35 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga melesat naik Rp34 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,612 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

Emas batangan 0,5 gram Rp1,436 juta.
Emas batangan 1 gram Rp2,772 juta.
Emas batangan 2 gram Rp5,484 juta.
Emas batangan 3 gram Rp8,201 juta.
Emas batangan 5 gram Rp13,635 juta.
Emas batangan 10 gram Rp27,215 juta.
Emas batangan 25 gram Rp67,912 juta.
Emas batangan 50 gram Rp135,745 juta.
Emas batangan 100 gram Rp271,412 juta.
Emas batangan 250 gram Rp678,265 juta.
Emas batangan 500 gram Rp1,356 miliar.
Emas batangan 1.000 gram Rp2,712 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)