Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR meluncurkan layanan digital baru bernama PERIKSA. Foto: Dok. Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 1 December 2025 23:20
Jakarta: Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR meluncurkan layanan digital baru bernama PERIKSA, yaitu Pelayanan Responsif Informasi Kelembagaan Ortala. Layanan ini dikembangkan melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR untuk mempermudah pegawai mengakses berbagai dokumen kelembagaan dengan cepat.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Dewi Pusporini, menjelaskan bahwa PERIKSA lahir dari kebutuhan pegawai terhadap informasi yang cepat dan akurat. Ia menegaskan bahwa layanan ini merupakan jawaban atas tantangan pelayanan manual yang selama ini memakan waktu dan kurang responsif.
“Kami melihat kebutuhan pegawai terhadap dokumen kelembagaan semakin tinggi, sehingga akses cepat dan mudah menjadi hal yang penting untuk mendukung kelancaran kerja,” ujar Dewi dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 1 Desember 2025.
Dokumen kelembagaan seperti Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kini dapat dicari melalui sistem
digital terintegrasi. Hal ini mengatasi masalah pencarian dokumen manual yang selama ini membutuhkan waktu lama dan kurang efisien.
PERIKSA bekerja melalui integrasi dengan Parliament Smart Assistant (PARSA), sebuah aplikasi berbasis chatbot dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Integrasi teknologi ini memungkinkan pegawai mendapatkan informasi yang dibutuhkan hanya dalam hitungan detik kapan saja diperlukan.
Dewi menambahkan bahwa pengembangan ini sejalan dengan upaya Setjen DPR RI dalam memperkuat digitalisasi tata kelola kelembagaan. Menurutnya, digitalisasi adalah cara baru untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan juga akuntabel bagi seluruh pegawai.
Sejak diterapkan, PERIKSA terbukti membawa perubahan positif, terutama dalam kecepatan akses dokumen dan peningkatan efisiensi kerja. Layanan ini juga mendorong tumbuhnya budaya kerja digital yang semakin kuat di lingkungan Setjen DPR RI.
Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Rendy Alvaro, selaku penggagas PERIKSA, menegaskan bahwa pengembangan layanan ini akan terus berlanjut. Ia ingin PERIKSA ke depan menjadi lebih pintar, lebih lengkap, dan terintegrasi dengan sistem-sistem lain di Setjen DPR RI.
Melalui layanan ini, Setjen DPR RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan internal yang lebih modern, responsif, dan efisien. Pengembangan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan teknologi digital dalam rangka memperkuat kinerja lembaga parlemen.
“Ke depan kami ingin membuat PERIKSA makin pintar dan makin lengkap. Mulai dari pembaruan database, fitur pencarian yang lebih cerdas, sampai kemungkinan menghubungkannya dengan sistem-sistem lain di Sekretariat Jenderal DPR RI,” jelas Rendy.