Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal

Ilustrasi ibadah umrah. Foto- dok MI/Ramdani

Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal

Ficky Ramadhan • 5 May 2026 19:00

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya memperkuat tata Kelola penyelenggaraan ibadah Haji 1447 H/2026 M, termasuk meningkatkan perlindungan Jemaah serta praktik haji non-prosedural. Pemerintah Indonesia tidak akan mengintervensi apabila ada yang terlibat haji ilegal.

Kemenhaj juga menyoroti adanya penindakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat. Berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir terdapat 10 WNI yang diamankan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan transaksi haji ilegal.

"Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi," tegas Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff, Selasa, 5 Mei 2026.
 

Ia menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam pengorganisasian, fasilitasi, hingga promosi haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan di berbagai titik keberangkatan.

"Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji," ujarnya.

Kemenhaj pun mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur tidak resmi. Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, praktik tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

"Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian," kata Maria.

Adapun hari ke-15 operasional haji, seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data per 4 Mei 2026, sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter yang membawa 26.037 jemaah dan 272 petugas sudah bergerak menuju Makkah guna melaksanakan umrah wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.


Petugas Haji Indonesia 2026. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Dari aspek kesehatan, Kemenhaj mencatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan. Selain itu, 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.

Di tengah kondisi cuaca di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius, jemaah juga diimbau untuk menjaga kesehatan dengan cukup istirahat, memperbanyak konsumsi air, serta menggunakan pelindung diri. Jemaah diminta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.

"Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)