Polsek Tanah Abang Didorong Tuntaskan Kasus Mangkrak

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Polsek Tanah Abang Didorong Tuntaskan Kasus Mangkrak

Siti Yona Hukmana • 20 December 2025 19:35

Jakarta: Polsek Tanah Abang didorong untuk menuntaskan perkara mangkrak. Penuntasan setiap perkara menentukan nasib pihak-pihak terkait.

Salah satu perkara yang didorong segera dituntaskan, yakni terkait dugaan penipuan investasi lahan parkir di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang sejak 19 Juni 2025, dengan kerugian korban hingga Rp500 juta.

Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/144/VI/2025/SPKT/SEKTOR TANAH ABANG/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA. Korban berinisial TW selaku investor menyebutkan, ada dua terlapor dalam kasus ini. Mereka telah dipanggil penyidik sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir tanpa alasan jelas.

"Menurut informasi yang kami dapat, mereka sudah dipanggil ketiga kalinya, harusnya Selasa kemarin, tapi tetap tidak hadir,” ujar kata korban, Sabtu, 20 Desember 2025.

Para terlapor itu berinisial A dan DK. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP juncto Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Bareskrim Diminta Segera Limpahkan 2 Tersangka Penipuan Pembelian Lahan ke Kejaksaan

Keduanya membujuk korban menyerahkan uang dengan janji akan memberikan keuntungan Rp1,4 miliar. Korban mengaku kecewa dengan lambannya penanganan perkara tersebut, meskipun bukti-bukti yang dimiliki dinilai telah lengkap.

Ia membandingkan dengan kasus penipuan berkedok wedding organizer yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya. Di mana pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan dengan kerugian mencapai para korban Rp11 miliar.

Sementara itu, dalam kasus penipuan investasi lahan parkir di Mega Kuningan, Jakarta Selatan hingga kini belum terlihat langkah tegas Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang. Kondisi ini pun memunculkan dugaan ada pihak-pihak yang membekingi para terlapor.

“Kalau memang ada yang membekingi, seharusnya aparat tidak takut bertindak karena bukti yang kami miliki sudah cukup,” pungkas korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)