Petugas menutup perlintasan liar kereta api. PT Kereta Api Indones3ia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta . Foto: ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.
Daop 1 Jakarta Tutup 31 Perlintasan Liar Kereta Api
Gabriella Thesa Widiari • 30 June 2026 13:24
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menutup 31 perlintasan liar pada 2026. Langkah ini sebagai upaya pencegahan potensi kecelakaan di jalur kereta api.
"Perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai, seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan resmi," Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo, dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
Berdasarkan sebaran wilayah yang telah terdata, penutupan perlintasan liar tersebut dilakukan di sejumlah titik. Rinciannya yaitu, di Kabupaten Bogor sebanyak lima titik, Serang tiga titik, Kota Bekasi tiga titik, Kabupaten Bekasi satu titik.
Kemudian, Tangerang Selatan tiga titik, Kabupaten Sukabumi tiga titik, Kota Sukabumi dua titik, Kabupaten Karawang dua titik, Cilegon dua titik. Serta masing-masing satu titik di Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Lebak.
Dia menjelaskan, keberadaan perlintasan liar kerap menimbulkan potensi bahaya karena akses tersebut tidak diperuntukkan sebagai jalur resmi lalu lintas masyarakat. Oleh karena itu, penutupan dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Penutupan perlintasan liar bukan semata-mata membatasi akses masyarakat, tetapi merupakan upaya perlindungan keselamatan," kata Franoto.

Ilustrasi. Foto: Dokumentasi/ Daop 8.
Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Daop 1 Jakarta juga terus menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik perlintasan sebidang melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, serta komunitas pencinta kereta api.
Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 34 kejadian tabrakan di perlintasan sebidang. Sementara itu, pada periode semester I 2025 terjadi 23 kejadian tabrakan di perlintasan sebidang dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.