Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto pada kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang PKO yang digelar secara daring, Senin (28/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Keme
PANRB Percepat Finalisasi Desain Besar Reformasi Birokrasi
Siti Yona Hukmana • 16 April 2026 22:50
Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong percepatan finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026-2045. Hal itu, guna memastikan keberlanjutan agenda transformasi tata kelola pemerintahan.
"Percepatan finalisasi DBRBN ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 16 April 2026.
Kebijakan tersebut diselaraskan dengan arah pembangunan nasional. Sehingga, diharapkan mampu menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
"DBRBN diharapkan dapat menjadi fondasi sekaligus memberikan arah kebijakan tata kelola pemerintahan pada level makro, meso, dan mikro. Kebijakan ini juga akan menjadi rujukan dalam penguatan tata kelola pemerintahan secara terpadu serta memberikan kejelasan arah pelaksanaan reformasi birokrasi yang penetapannya dinantikan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Erwan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan komitmen dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan reformasi birokrasi nasional. Menurutnya, sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan implementasi agenda reformasi birokrasi berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara, mengungkapkan melalui FGD PAK ke-3 tersebut, diharapkan dapat tercapai kesepahaman antar kementerian dan lembaga terhadap substansi strategis DBRBN 2026-2045.
"Melalui forum ini diharapkan mampu mendorong percepatan proses finalisasi rancangan peraturan presiden sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan penetapan," ujar Erwan.

Ilustrasi ASN. MI/Ramdani.
Uji menyampaikan forum itu menjadi momentum untuk membangun kesepakatan bersama antarkementerian dan lembaga pengampu sasaran reformasi birokrasi, guna memastikan implementasi agenda reformasi birokrasi nasional berjalan secara terintegrasi dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Dengan tersusunnya DBRBN 2026-2045, diharapkan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional ke depan menjadi semakin jelas, terukur, dan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
DBRBN itu diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi peta jalan transformasi birokrasi Indonesia menuju pemerintahan kelas dunia yang responsif, berintegritas, dan berdaya saing global.