Cak Imin Prihatin dengan Konflik PBNU

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Foto: MI/Farhan.

Cak Imin Prihatin dengan Konflik PBNU

Anggi Tondi Martaon • 29 November 2025 17:15

Jakarta: Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar merespons polemik yang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku prihatin dengan permasalahan tersebut.

“Kami prihatin ya ada peristiwa semacam ini. Kami prihatin,” ujar Cak Imin dikutip dari Antara, Sabtu, 29 November 2025.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat (Menko PM) itu, polemik tersebut membuat sejumlah warga NU sedih. Dia meyakini nahdliyin menyoroti permasalahan tersebut

“Saya yakin warga NU semuanya merasa sedih. Warga NU merasa ‘kok begini?’,” ungkap Cak Imin.

Baca juga: Podium Media Indonesia: NU dan Relasi Kekuasaan

Walaupun demikian, dia mengajak semua pihak untuk menunggu penyelesaian konflik tersebut.

Adapun konflik bermula saat munculnya hasil Risalah Harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya. Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu diberikan tenggat waktu selama 3x24 jam.

Tak lama kemudian, muncul Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. SE terebut sebagai tindak lanjut dari risalah harian Syuriyah.

SE tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat tersebut, Yahya Cholil Staquf disebut sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung tanggal 26 November 2025.

Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya meminta polemik internal dalam kepengurusan organisasi itu yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan bersama dalam Muktamar NU.

Sementara itu, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir mengatakan Yahya Cholil Staquf bisa mengajukan keberatan atas keputusan dicopot dari jabatan Ketua Umum PBNU ke Majelis Tahkim PBNU.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)