Gedung LAN RI. Foto: Wiki.ambisius.com
Husen Miftahudin • 26 November 2025 11:05
Jakarta: Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang disampaikan Lembaga Administrasi Negara (LAN) merupakan instrumen kunci dalam memperkuat kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Ini diperlukan mengingat masih ditemukannya persoalan kemampuan koordinasi antarkementerian/lembaga serta pelaksanaan kebijakan yang dinilai masih tumpang tindih dan memiliki umur yang relatif pendek. Selain itu juga, kurangnya kapabilitas dalam memanfaatkan data dalam setiap proses perumusan kebijakan.
Kepala LAN Muhammad Taufiq menyampaikan, dalam pengukuran IKK 2025, setidaknya sebanyak 548 instansi pemerintah atau 85 persen dari total 646 instansi berpartisipasi dalam proses pengukuran. Dari angka tersebut, sebanyak 39 persen instansi berhasil mencapai kualifikasi minimal 'baik', melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, yakni sebesar 30 persen.
Secara nasional, nilai rata-rata Indeks Kualitas Kebijakan mencapai 63,00, dengan total 1.379 kebijakan dari 27 sektor, dan tahun ini ada 30 instansi berhasil mencapai predikat tertinggi yakni 'Unggul'.
"Capaian tersebut menunjukkan penguatan komitmen dan kapasitas birokrasi dalam merumuskan kebijakan publik yang berkualitas, berbasis bukti, dan berdampak nyata bagi masyarakat, dan tentunya ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola kebijakan di tanah air," ungkap Taufiq dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025.
Taufiq juga berpesan kepada seluruh pimpinan instansi untuk menjadikan budaya IKK sebagai bagian dari budaya kerja bukan sekadar siklus penilaian. Selain itu, mendorong peran analis kebijakan dalam setiap tahapan perumusan kebijakan dan menggunakan hasil pengukuran ini sebagai dasar perbaikan kebijakan yang lebih berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto menyampaikan, kegiatan penilaian IKK merupakan bagian integral dalam melakukan reformasi birokrasi yang tujuannya memperbaiki kualitas kebijakan dan peningkatan pelayanan publik.
"Dari perspektif tata kelola publik, dengan peningkatan skor IKK tidak hanya memperbaiki proses internal di pemerintahan, tetapi secara langsung berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Keberhasilan IKK 2025 menjadi inspirasi bagi seluruh instansi untuk terus meningkatkan kualitas perumusan kebijakan yang responsif, akademis, dan berorientasi dampak bagi masyarakat," ungkap dia.
| Baca juga: Ini Kunci Wujudkan Program Prioritas Nasional |
