Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Rahmatul Fajri • 27 November 2025 12:52
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Temuan soal bandara ini viral dan menjadi polemik nasional usai disebut Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
Hasanuddin menegaskan dugaan operasional bandara tanpa keterlibatan aparat negara merupakan persoalan sangat serius karena berpotensi melanggar undang-undang. Bahkan, menurutnya, persoalan bandara 'siluman' ini bukan hanya melanggar dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.
“Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar. Negara tidak boleh kecolongan seperti ini," kata Hasanuddin melalui keterangan persnya, Kamis, 27 November 2025.
Hasanuddin menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara termasuk bandara khusus milik perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara.
“Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara. Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.
.jpeg)