Legislator Sorot Bandara Ilegal di Morowali: Negara Tak Boleh Kecolongan

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Legislator Sorot Bandara Ilegal di Morowali: Negara Tak Boleh Kecolongan

Rahmatul Fajri • 27 November 2025 12:52

Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Temuan soal bandara ini viral dan menjadi polemik nasional usai disebut Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi. 

Hasanuddin menegaskan dugaan operasional bandara tanpa keterlibatan aparat negara merupakan persoalan sangat serius karena berpotensi melanggar undang-undang. Bahkan, menurutnya, persoalan bandara 'siluman' ini bukan hanya melanggar dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.

“Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar. Negara tidak boleh kecolongan seperti ini," kata Hasanuddin melalui keterangan persnya, Kamis, 27 November 2025.

Hasanuddin menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara termasuk bandara khusus milik perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara.

“Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara. Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu. 
 

Hasanuddin juga mengingatkan keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan adalah kewajiban, bukan sebuah opsi. Ia menekankan bahwa setiap pergerakan manusia dan barang lewat udara harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara. 

"Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, sampai potensi ancaman keamanan nasional,” jelas Hasanuddin.

Oleh karena itu, Hasanuddin mendesak semua pejabat yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa pengawasan negara diusut dan ditindak tegas. “Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” tukasnya


Ilustrasi bandara. Foto: Metro TV/Misbahol Moenir

Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan keberadaan bandara yang beroperasi di dalam komplek PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulteng. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pun menyebut bandara ini tidak memiliki perangkat negara, baik Bea Cukai maupun Imigrasi.

Adapun temuan tersebut disampaikan Menhan usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, 20 November 2025. Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara itu sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan, bahkan bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional. 

Temuan ini dikatakan Menhan, juga menjadi salah satu alasan TNI menggelar simulasi latihan intercept (mencegat), terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan-kegiatan ilegal, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)