Sidang Ekstradisi Dimulai, Paulus Tannos Masih Menolak Pulang Sukarela

Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 2017. Foto: Dok Metrotvnews.com

Sidang Ekstradisi Dimulai, Paulus Tannos Masih Menolak Pulang Sukarela

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 10:47

Jakarta: Buronan Paulus Tannos menjalani sidang perdana atas proses ekstradisi di Singapura, hari ini, 23 Juni 2025. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el itu masih menolak pulang ke Indonesia secara sukarela.

“Sampai saat ini PT (Paulus Tannos) belum menyampaikan kesediaannya utnuk diserahkan secara sukarela kepada Pemerintah RI,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo kepada Metrotvnews.com, Senin, 23 Juni 2025.

Widodo mengatakan, sidang ekstradisi Tannos berlangsung sampai 25 Juni 2025. Tannos diberi kesempatan sekali menggugat hasil persidangan, jika kalah.

“Memiliki hak untuk mengajukan banding sebanyak satu kali, jika keberatan dengan putusan pengadilan dimaksud,” ujar Widodo.
 

Baca juga: Paulus Tannos Sidang Ekstradisi Hari Ini, Kemenkum Koordinasi dengan Pengadilan Singapura

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

"Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)