Gubernur Riau Abdul Wahid/Antara
M Sholahadhin Azhar • 5 November 2025 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. Politikus PKB itu menjadi Gubernur Riau keempat terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah tersebut.
“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu, 5 November 2025.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK secara intensif juga melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” kata Budi.
Gubernur Riau Abdul Wahid/Metro TV/Candra