Cak Imin Bakal Telusuri Temuan Penyalahgunaan Dana Bansos untuk Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Metro TV/Dashyauly

Cak Imin Bakal Telusuri Temuan Penyalahgunaan Dana Bansos untuk Judi Online

Dashyauly Hutauruk • 13 July 2025 21:13

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam waktu dekat. Dia akan menelusuri adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh ratusan ribu penerima untuk aktivitas judi online.

Berdasarkan data PPATK ada sekitar 500 ribu penerima bansos yang diduga menggunakan dananya untuk judi online. Dia memastikan bakal memberikan sanksi kepada masyarakat yang menyalahgunakan dana bansos.

“Nanti para pengguna bansos untuk judi online, akan kita beri sanksi. Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuannya, sanksi yang kedua, bisa kita cabut tidak dapat bantuannya,” ujar Cak Imin saat menghadiri rangkaian hari ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Republic Padel, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juli 2025.

Dia menegaskan bakal memeriksa seluruh rekening penerima bansos yang terindikasi memakai dana bantuan dari pemerintah untuk kegiatan judi online. Dia mengingatkan para penerima bansos agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan pemerintah.

“Karena itu saya peringatkan, kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online,” kata dia.
 

Baca Juga: 

MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judol


Terkait kemungkinan adanya sanksi hukum, Cak Imin mengatakan hal itu masih akan dikaji lebih lanjut. Hal ini akan diputuskan berdasarkan perkembangan dari hasil investigasi yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)