Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: dok OJK.
Insi Nantika Jelita • 29 July 2025 12:53
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Kredit perbankan menunjukan kinerja positif pada medio tahun ini.
"Hingga Juni 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,77 persen year on year (yoy) menjadi Rp8.059,79 triliun," ungkap Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
Pertumbuhan kredit ini didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh tinggi sebesar 12,53 persen (yoy), diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,49 persen (yoy), dan kredit modal Kerja sebesar 4,45 persen (yoy).
Mahendra melanjutkan, dari sisi debitur, kredit kepada korporasi mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,78 persen (yoy), sementara kredit untuk UMKM tumbuh lebih moderat sebesar 2,18 persen (yoy). Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. loan at risk (LaR) juga relatif stabil di angka 9,73 persen.
"Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,96 persen (yoy) menjadi Rp9.329 triliun," jelas Ketua OJK.
Ia menyebut komponen DPK seperti giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,35 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen (yoy), mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap tinggi.
Dari sisi ketahanan, perbankan nasional menunjukkan posisi yang sangat solid. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) per Juni 2025 tercatat sebesar 25,79 persen, berada jauh di atas ambang batas minimum. Likuiditas perbankan juga terjaga dengan baik, terlihat dari rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,05 persen dan terhadap dana non-inti (AL/NCD) sebesar 118,78 persen, yang keduanya jauh di atas ambang batas masing-masing 10 persen dan 50 persen.
Baca juga: Dukung Pinjaman Kopdes, Pemerintah Suntik Dana SAL ke 4 Bank |