Polresta Bandar Lampung Tindak 7.961 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Krakatau

Ilustrasi Operasi patuh jaya. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Polresta Bandar Lampung Tindak 7.961 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Krakatau

Imam Setiawan • 31 July 2025 13:47

Bandar Lampung: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 7.961 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025. Selama dua pekan operasi ini tidak terjadi satu pun kecelakaan lalu lintas.

"Selama operasi, tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin baik," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, Kamis, 31 Juli 2025.
 

Baca: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Sidoarjo Tertinggi se-Jatim Selama Operasi Semeru 2025
 
Dari total pelanggaran, sebanyak 2.308 pengendara ditilang langsung, 216 ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), dan 5.437 lainnya diberikan teguran.

Materi imbauan keselamatan lalu lintas juga disebar secara masif melalui pemasangan 60 spanduk, penyebaran 8.295 leaflet, pembagian 8.270 stiker, dan penyuluhan lewat 24 billboard. Totalnya mencapai 16.649 media kampanye yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

Langkah preventif turut diperkuat dengan 6.132 kegiatan pengaturan lalu lintas, 1.428 penjagaan, 79 pengawalan, dan 1.702 patroli. Jumlah total aksi preventif selama operasi mencapai 9.341.

“Seluruh upaya ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan rasa aman di jalan raya, terutama di titik-titik rawan pelanggaran,” jelas Ridho.

Operasi Patuh Krakatau 2025 resmi berakhir. Satlantas berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas terus meningkat, sehingga pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)