Ws. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Lukman Diah Sari • 25 March 2025 11:48
Lampung: Dua oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ialah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin.
"23 Maret resmi keduanya ini dijadikan tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ws. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam Breaking News MetroTV, Selasa, 25 Maret 2025.
Eka menyebut penetapan status tersangka setelah kedua pelaku mengakui perbuatanya. Selain itu, barang bukti dan alat bukti pun telah didapat, salah satunya senjata yang digunakan untuk menembak korban.
Sebanyak tiga personel kepolisian gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Adapun penggerebekan dilakukan setelah Polsek Negara Batin mendapatkan laporan mengenai adanya praktik judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Menindaklanjuti laporan tersebut, 17 personel polisi dikerahkan untuk melakukan penggerebekan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
Saat tiba di lokasi, situasi awal tampak kondusif. Namun secara tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota polisi tersebut.