Presiden Prabowo Dipastikan Bakal Teken UU TNI yang Disahkan DPR

Presiden Prabowo Subianto. Dok Setpres.

Presiden Prabowo Dipastikan Bakal Teken UU TNI yang Disahkan DPR

Kautsar Widya Prabowo • 21 March 2025 22:49

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan mendatangani pengesahan revisi undang-undang (RUU) TNI. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Pasti dong (ditandatangi). Nanti tergantung Presiden (waktu pendatanganan)," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Selain itu, Supratman memastikan UU TNI yang baru disahkan tidak akan memunculkan dwifungsi TNI. UU ini justru akan memberikan kepastian mengenai jabatan sipil yang boleh dan tidak diisi oleh militer.

"Memberi batasan kepastian terkait dengan jabatan mana yang boleh diisi oleh militer di dalam jabatan sipil. Kita tidak boleh mengenal istilah-istilah yang terlalu mendikotomikan antara semua kekuatan bangsa," jelasnya.
 

Baca juga: Ini Pasal Krusial yang Diubah dalam Revisi UU TNI

Namun, Supratman tak menutup mata ihwal adanya aksi penolakan RUU TNI di media sosial. Ia menekankan pemerintah maupun DPR tidak bisa memberikan kebijakan yang memuaskan seluruh pihak.

"Karena itu berikan kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakan undang-undang TNI yang baru disahkan kemarin. kemudian biarkan dia akan diuji, apakah benar bahwa khawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)