Presiden Prabowo Subianto. Dok Setpres.
Kautsar Widya Prabowo • 21 March 2025 22:49
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan mendatangani pengesahan revisi undang-undang (RUU) TNI. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Pasti dong (ditandatangi). Nanti tergantung Presiden (waktu pendatanganan)," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Selain itu, Supratman memastikan UU TNI yang baru disahkan tidak akan memunculkan dwifungsi TNI. UU ini justru akan memberikan kepastian mengenai jabatan sipil yang boleh dan tidak diisi oleh militer.
"Memberi batasan kepastian terkait dengan jabatan mana yang boleh diisi oleh militer di dalam jabatan sipil. Kita tidak boleh mengenal istilah-istilah yang terlalu mendikotomikan antara semua kekuatan bangsa," jelasnya.
Baca juga: Ini Pasal Krusial yang Diubah dalam Revisi UU TNI |