Rentetan Teror ke Tempo, Istana Tegaskan Pemerintah Berkomitmen dengan Kebebasan Pers

Kepala PCO Hasan Nasbi. Metrotvnews.com/Kautsar

Rentetan Teror ke Tempo, Istana Tegaskan Pemerintah Berkomitmen dengan Kebebasan Pers

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 March 2025 19:41

Jakarta: Teror terus diterima Kantor Tempo, mulai dari kiriman kepala babi dengan kuping terpotong hingga kotak berisi bangkai tikus dengan kepala terpotong. Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah berkomitmen dengan kebebasan pers.

“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ujar Hasan, Jakarta, Minggu, 23 Maret 2025.
 

Baca Juga: 

Buntut Respons Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi Diminta Mundur sebagai Jubir Istana


Dia menegaskan pemerintah tunduk pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. 

Hasan membeberkan dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Pemerintah, kata Hasan, menjalankan aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu, media diperintahkan Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” papar Hasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)