Ilustrasi gestun. Fotomediakonsumen.com
Fajri Fatmawati • 11 September 2025 15:58
Banda Aceh: Masyarakat Aceh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai, terutama terkait barang kiriman dari luar negeri. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh menegaskan semua bentuk pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Aceh, Muparrih, mengatakan modus penipuan yang paling umum adalah dengan menghubungi calon korban melalui nomor pribadi.
"Pelaku mengaku sebagai petugas bea cukai, mengancam dengan proses hukum, lalu meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Jika ada permintaan seperti itu, sudah pasti penipuan," kata Muparrih, Kamis, 11 September 2025.
Muparrih menegaskan semua pembayaran resmi kepada instansi Bea Cukai hanya dilakukan melalui kode penerimaan negara (kode billing) yang ditransfer ke rekening pemerintah, bukan perorangan.
"Setiap pembayaran bea cukai dilakukan melalui rekening negara," ujar Muparrih.
Lebih lanjut, Muparrih memaparkan beberapa modus penipuan lain yang perlu diwaspadai. Pertama adalah modus belanja online fiktif, di mana pelaku menawarkan barang murah di media sosial. Setelah transaksi, seorang oknum berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai meminta biaya tambahan agar barang bisa dikirim.
"Modus lainnya yang kerap terjadi adalah modus romansa atau pengakuan palsu. Pelaku membangun hubungan kedekatan dengan korban, lalu mengklaim telah mengirimkan barang berharga yang tertahan di Bea Cukai dan meminta biaya untuk melepaskannya. Modus serupa adalah kiriman diplomatik palsu, dengan dalih ada paket diplomatik yang memerlukan biaya untuk dikeluarkan," ungkap Muparrih.
Dua modus berbahaya lainnya adalah pencucian uang dan lelang fiktif. Pada modus pencucian uang, korban diyakinkan ada hadiah uang tunai dari luar negeri yang tertahan dan harus membayar biaya untuk menerimanya. Sementara pada modus lelang, pelaku menawarkan lelang tertutup barang sitaan Bea Cukai dan meminta transfer ke rekening yang diklaim sebagai bendahara.
"Pastikan untuk mengecek status pengiriman barang dari luar negeri melalui laman resmi Bea Cukai. Jangan pernah langsung mentransfer uang ke rekening pribadi," ujar Muparrih.