Polres Lhokseumawe mengamankan pelaku pembacokan berinisial NI, 55. Dokumentasi/ Istimewa
Fajri Fatmawati • 16 September 2025 16:14
Aceh: Perselisihan harta warisan dalam keluarga berakhir tragis dengan aksi pembacokan yang menyebabkan seorang petani warga Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti. Korban mengalami luka bacok serius.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, mengatakan insiden itu terjadi di Dusun A, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.
"Korban adalah Tarjin, 55, seorang petani warga Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti. Ia mengalami luka bacok yang cukup parah akibat insiden tersebut," kata Ahzan, Selasa, 16 Septembr 2025.
Ahzan menerangkan insiden berawal dari cekcok antara pelaku yang berinisial NI, 55, dengan adik kandungnya sendiri. Tarjin yang saat itu datang bersama adiknya dengan niat melerai, justru menjadi sasaran amukhan NI.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri hingga memerlukan 17 jahitan dan luka sayatan di jari jempol kanan sebanyak 5 jahitan. Korban segera dievakuasi oleh saksi ke Polsek Muara Satu, kemudian dibawa ke RS Arun Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Ahzan.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dua jam setelah laporan masuk. NI kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaa.
"Dugaan sementara motif penganiayaan ini terkait persoalan harta warisan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Serahkan permasalahan kepada mekanisme hukum atau selesaikan secara musyawarah agar tidak menimbulkan korban jiwa,” jelas Ahzan.