Meroket Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Mendekati Rekor Tertinggi

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Meroket Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Mendekati Rekor Tertinggi

Eko Nordiansyah • 3 September 2025 09:55

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini kembali mengalami kenaikan. Harga emas Antam mendekati rekor tertinggi yang sempat dicapai tahun ini.

Mengutip Logammulia.com, Rabu, 3 September 2025, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,035 juta per gram. Harga ini naik Rp26 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini naik Rp26 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,882 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 

Baca juga: 

Harga Emas Tembus Rekor Baru Sepanjang Masa



(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

Emas batangan 0,5 gram Rp1,067,5 juta.
Emas batangan 1 gram Rp2,035 juta.
Emas batangan 2 gram Rp4,010 juta.
Emas batangan 3 gram Rp5,990 juta.
Emas batangan 5 gram Rp9,950 juta.
Emas batangan 10 gram Rp19,845 juta.
Emas batangan 25 gram Rp49,487 juta.
Emas batangan 50 gram Rp98,895 juta.
Emas batangan 100 gram Rp197,712 juta.
Emas batangan 250 gram Rp500,987 juta.
Emas batangan 500 gram Rp974,820 juta.
Emas batangan 1.000 gram Rp1,975,6 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)