Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Ini Respons Kemendiktisaintek

Mendiktisaintek Brian Yulianto. Foto: Dok Humas Kemendiktisaintek

Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Ini Respons Kemendiktisaintek

Citra Larasati • 12 May 2025 11:07

Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara terkait kasus penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kemendiktisaintek menyampaikan keprihatinan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto mendorong agar penyelesaian kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi. Kemendiktisaintek menilai proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi.

"Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab," ujar," Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 12 Mei 2025.

Kemendiktisaintek juga mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan ITB untuk memastikan mahasiswi yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak.
 

Baca juga: Polri Harap Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Jadi Pembelajaran

Jadi refleksi kolektif

Brian mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif akan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Skeligus mendorong peran kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir. 

"Pendidikan tinggi harus tetap menjadi wadah pembinaan karakter, penumbuhan semangat kebangsaan, dan pendewasaan berwarga negara," tegas Brian.

Kemendiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan. 

"Kementerian juga berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik," ujarnya. 

Sebelumnya, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka buntut membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mahasiswi SSS dijerat undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Mahasiswi ITB tersebut sempat ditahan. Namun teranyar, polisi menangguhkan penahanan mahasiswi ITB tersebut. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman maju jadi penjamin penangguhan penahanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)