Ilustrasi. Foto: Freepik.
Mata Uang Digital Mulai Ngetren, Apa Bedanya dengan Aset Kripto
Eko Nordiansyah • 1 May 2025 18:29
Jakarta: Adopsi kripto yang semakin meluas karena terdapat use-cases (penggunaan) salah satunya pengiriman uang yang cepat dan efisien. Namun aset kripto memiliki kelemahan mengenai volatilitas pada harganya yang bergerak sangat cepat.
Untuk itu, pembahasan mengenai Central Bank Digital Currency (CBDC) di berbagai negara mulai bergulir untuk bisa mengeluarkan versi digital dari mata uang resmi di setiap negara.
Dilansir Pintu Academy, Kamis, 1 Mei 2025, CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter. CBDC menawarkan pembayaran digital yang cepat dan aman, seperti kelebihan teknologi kripto, namun tetap diatur oleh pemerintah.
Baca juga:
10 Mata Uang Tertua di Dunia yang Masih Beredar Sampai Sekarang |

(Ilustrasi bitcoin. Foto: Freepik)
Perbedaan utama CBDC dan kripto
- Regulasi: CBDC diatur oleh pemerintah, sementara kripto terdesentralisasi.
- Nilai: CBDC stabil dan berpatokan pada mata uang resmi, sedangkan nilai kripto fluktuatif.
- Privasi: transaksi CBDC tidak bersifat pseudonim, berbeda dengan kripto.
Implementasi CDBC
Hadirnya CBDC diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan, mendukung stabilitas sistem keuangan, dan mendorong inovasi digital. Pengembangan CBDC juga dimaksudkan untuk memperluas akses ke fasilitas keuangan dan mendukung kebijakan moneter.Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) tengah menjajaki pengembangan CBDC untuk memudahkan transaksi digital dan meningkatkan inklusi keuangan. Selain itu, beberapa negara sudah mengembangkan CBDC antara lain Bahama dengan Sand Dollar, Nigeria dengan eNaira, dan Tiongkok dengan Digital Yuan.