Ilustrasi BUMD. Foto: dok Manajemenbank.com.
Husen Miftahudin • 1 May 2025 10:35
Jakarta: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia terus didorong untuk bisa berkontribusi terhadap perekonomian baik daerah maupun ekonomi nasional. Salah satu syaratnya, harus konsisten bisa menerapkan praktek Good Corporate Governance (GCG) dan inovasi digitalisasi.
Jika GCG, digitalisasi, dan inovasi-inovasi berbasis digital tersebut banyak digunakan BUMD di Indonesia, maka akan semakin banyak bermunculan BUMD yang hebat dan terus melakukan inovasi perbaikan dalam pengelolaan bisnisnya.
"Sehingga bisa memberikan kontribusi dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan di tingkat daerah maupun di tingkat nasional," ungkap Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2025 M. Lutfi Handayani dalam acara puncak Top BUMD Awards 202, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.
Dari data 2024, ada sebanyak 1.073 BUMD di Indonesia dengan jumlah aset sebesar Rp961,1 triliun, ekuitas Rp257,6 triliun, pendapatan Rp115,2 triliun, dan laba bersih sebanyak Rp24,3 triliun.
Adapun rasio ROA sebesar 2,53 persen, ROE 9,43 persen, dan net profit margin 21,09 persen. Rasio-rasio keuangan ini sedikit lebih baik daripada rasio keuangan BUMN yang memiliki ROA 2,8 persen, ROE 9,32 persen, net profit margin 10,48 persen.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyampaikan, sejatinya diharapkan setiap provinsi punya setidaknya 28 buah BUMD. "Tetapi, saat ini, kesenjangan antarprovinsi masih terjadi dalam hal jumlah BUMD,"kata dia.
Dalam hal tersebut, ada provinsi yang punya ratusan BUMD, seperti Provinsi Jawa Tengah. Pada sisi lain, ada provinsi dengan jumlah BUMD yang dimiliki masih sedikit. "Kami berharap bahwa tiap provinsi bisa memiliki lebih banyak BUMD," jelas Yusharto.
Di sisi lain, untuk memberi keyakinan, BUMD pun perlu payung hukum. Dalam hal itu, sudah ada regulasi yang mengatur berbagai aspek pengelolaan BUMD. Hal ini, kata Yusharto, bisa membantu BUMD untuk lebih maju.
Dalam membina dan mengembangkan BUMD, pemerintah daerah pun seyogianya melakukan pemetaan. Di sini, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi BUMD yang bisa dan perlu didorong berkembang lebih cepat. "Dengan demikian, BUMD tersebut bisa lebih berkontribusi ke daerahnya," jelas dia.
Baca juga: Wamendagri Sebut Banyak BUMD Tak Sehat Secara Keuangan |