Menteri Haji dan Umrah RI, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) saat menyosialisasikan peralihan lembaga dan persiapan Haji 2026 di Jabar. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 21 November 2025 16:41
Bandung: Menteri Haji dan Umrah RI, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Barat (Jabar) di Bandung. Hal itu dilakukan dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan Haji 2026.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasie) Penyelenggara Haji dan Umroh Jawa Barat. Dalam arahannya, Gus Irfan menegaskan bahwa struktur kelembagaan Kementerian Haji di tingkat daerah akan segera rampung. Ia menyampaikan bahwa para pejabat yang kini bertugas di Kabid dan Kasie akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor.
Posisi tersebut bakal definitif jika memenuhi syarat. Yakni, penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses dan bersih.
“Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji,” kata Gus Irfan melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 November 2025.
Gus Irfan juga menyoroti urgensi penyiapan lebih awal. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh aspek teknis berjalan optimal.
Terkait petugas haji, Gus Irfan mengingatkan agar proses pengawalan dilakukan secara bersih dan profesional. “Kemarin sudah diumumkan petugas haji tolong dikawal dengan bersih,” ungkap Gus Irfan.
Dia juga menyampaikan bahwa daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan diumumkan dan proses pelunasan dapat dimulai.
Pada kesempatan tersebut, Gus Irfan turut mendorong agar asrama haji menjadi lebih mandiri, salah satunya dijadikan hotel. Sehingga mampu memberikan PNBP dan dapat beroperasi tanpa ketergantungan pendanaan dari pusat.

Isu kesehatan kembali menjadi salah satu sorotan utama. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat penting yang tidak boleh diabaikan.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi menimbulkan denda. Bahkan berisiko terhadap pengurangan kuota haji Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa pada bandara kedatangan di Arab Saudi akan diterapkan pemeriksaan kesehatan secara acak, dan jemaah yang dinilai tidak memenuhi kriteria istitaah akan dipulangkan.
Dalam hal rekrutmen petugas, Gus Irfan kembali menekankan komitmen penerapan prinsip profesionalitas dan tanpa titipan. Proses pelatihan bagi petugas juga diperpanjang menjadi satu bulan penuh demi menjamin kesiapan maksimal.
Gus Irfan juga menyinggung soal kuota haji pada tahun-tahun sebelumnya sempat mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang. Untuk itu, sistem kuota tahun ini diperbaiki dengan menyesuaikan secara ketat pada daftar tunggu (waiting list), demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa variasi pemberangkatan di masa lalu membuat terdapat jemaah yang mendaftar sejak tahun 2011 namun belum berangkat, sementara sebagian yang mendaftar pada 2014 telah diberangkatkan. “Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” ujar Gus Irfan.
Saat ini, 3 provinsi dengan antrian terbesar adalah Jawa Timur memiliki antrean jemaah haji mencapai 1,2 juta orang, kedua Jawa Tengah sekitar 900 ribu sedangkan Jawa Barat sekitar 700 ribu. Karena itu, Gus Irfan menegaskan bahwa proporsi kuota akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi, bukan kabupaten/kota. Prinsipnya sederhana: siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.
Perubahan ini berdampak pada dinamika kuota kabupaten kota setiap tahun, terutama pada 2-3 tahun ini. Beberapa daerah menerima kuota lebih kecil karena jumlah pendaftar tahun-tahun awal memang tinggal sedikit.
Namun, di tahun-tahun mendatang, kuota mereka ini akan meningkat karena jumlah pendaftar tahun berikutnya besar. "Ini dinamis sesuai dengan tahun pendaftar jamaahnya" imbuh Gus Irfan
Dengan seluruh langkah pembenahan ini, Kemenhaj menekankan ikhtiarnya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, Adil, profesional, serta berorientasi pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.