Usai Pasangan Walkot Banjarbaru Mundur, Kewenangan Pj Disorot

Ilustrasi kepala daerah. Istimewa

Usai Pasangan Walkot Banjarbaru Mundur, Kewenangan Pj Disorot

Candra Yuri Nuralam • 7 April 2025 09:46

Jakarta: Keputusan penunjukan penjabat daerah (Pj) Wali Kota setelah mengundurkan dirinya Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono disorot. Sebab, kewenangan pj tidak banyak.

“Apa yang bisa dilakukan Pj? Kewenangan terbatas. Maka pembangunan Banjarbaru pasti akan mandek. Kami tak mau itu terjadi,” kata anggota Kelompok Banjarbaru Bersinergi, Edy Saefuddin, melalui keterangan tertulis, Senin, 7 April 2025.

Edy mengatakan pembangunan Banjarbaru harus terus berjalan pascapelantikan kepala daerah. Seluruh stakeholder terkait diminta memberikan solusi agar kepala daerah di Banjarbaru tidak berstatus sementara.

“Kepemimpinan itu soal momentum. Jangan sampai kota ini kehilangan arah hanya karena terlalu lama dibiarkan tanpa nakhoda,” ucap Edy.

Edy menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melihat lagi suara calon kepala daerah pada Pilkada 2024. KPU diminta mengangkat pemenang suara kedua setelah pasangan Aditya-Wartono sebagai kepala daerah terpilih.

“Kemarin saya membela demokrasi, karena kesalahan itu bisa penyelenggara sehingga terjadi PSU. Posisi PSU sudah sesuai konstitusi, dan hak-hak demokrasi warga sudah bisa digunakan,” ucap Edy.
 

Baca Juga: 

Dedi Mulyadi Sentil Bupati Indramayu Lucky Hakim Berlibur ke Jepang Tanpa Izin


Sebelumnya, Aditya Mufti Ariffin mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi berkembang pengunduran diri ini terkait penunjukan menjadi petinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengunduran diri disampaikan Aditya Mufti Ariffin secara langsung saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.

"Kami menyampaikan pengunduran diri sebagai wali kota karena sudah menerima surat sebagai komisaris independen di BUMN," kata Aditya dikutip, Jumat, 7 Maret 2025.

Aditya menyerahkan surat pengunduran diri yang diterima Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra. Media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Aditya, namun belum mendapat jawaban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)