Perwakilan Kongres ke-119 diambil sumpahnya di gedung DPR pada hari pertama sidang mereka di Gedung DPR AS di Washington, DC, AS, 3 Januari 2025. (EFE/EPA/JIM LO SCALZO)
Riza Aslam Khaeron • 18 June 2025 11:22
Washington DC: Sejumlah legislator dari Partai Republik dan Demokrat di Amerika Serikat bergerak cepat untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melancarkan serangan militer terhadap Iran, di tengah meningkatnya konflik dengan Israel. Mereka menekankan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan konstitusional untuk menyatakan perang.
"Ini bukan perang kita," ujar anggota DPR dari Partai Republik, Thomas Massie, Kentucky, melalui akun X pada Selasa, 17 Juni 2025. Ia mengumumkan telah mengajukan resolusi berdasarkan War Powers Resolution tahun 1973 untuk mencegah aksi militer AS ke Iran.
"Bahkan jika ini memang perang kita, keputusan itu harus dibuat Kongres sebagaimana diatur dalam Konstitusi kita," tambahnya.
Resolusi Massie ini bertujuan memaksa Presiden Trump meminta persetujuan Kongres sebelum memulai perang dengan Iran. Ia juga akan menghentikan penggunaan kekuatan bersenjata AS terhadap Iran tanpa otorisasi Kongres. Resolusi ini turut didukung oleh anggota DPR dari Partai Demokrat, Ro Khanna, California.
"Apakah Anda bersama para neokonservatif yang membawa kita ke Irak atau bersama rakyat Amerika?" ujar Khanna di X pada Senin, 16 Juni 2025.
Senator Tim Kaine dari Partai Demokrat, Virginia, juga mengajukan resolusi serupa di Senat pada Senin, yang akan memaksa Presiden Trump untuk memperoleh persetujuan resmi dari Kongres atau deklarasi perang sebelum menyerang Iran, kecuali untuk membela diri dari serangan yang segera terjadi.
"Resolusi ini memastikan bahwa jika kita memutuskan untuk menempatkan pasukan kita dalam bahaya, kita akan melakukan debat dan pemungutan suara di Kongres," ujar Kaine dalam pernyataan resmi.
Baca Juga: Trump Klaim Tahu Keberadaan Ayatollah Khamenei Desak Menyerah Tanpa Syarat |