Konferensi pers kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 18 February 2025 14:06
Batu: Polres Batu menangkap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pemerasan dengan nilai total sejumlah Rp380 juta.
Tersangka pertama seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial YLA, 40, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Lalu tersangka kedua yaitu seorang petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu berinisial FDY, 51, warga Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Modus operandinya adalah menakut-nakuti untuk mendapatkan sejumlah keuntungan, berupa uang. Dan itu sudah dalam proses penyerahan dan sesaat dilakukan OTT (operasi tangkap tangan)," kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, saat konferensi pers, Selasa 18 Februari 2025.
Andi menerangkan, peristiwa ini bermula saat adanya dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengurus ponpes terhadap santriwati di pondok tersebut. Lalu keluarga korban bertemu dengan tersangka FDY selaku petugas P2TP2A Kota Batu untuk melakukan mediasi bersama pihak ponpes.
Lantaran tidak ada titik temu saat mediasi, keluarga korban dengan didampingi oleh tersangka FDY kemudian membuat laporan di Polres Batu. Setelah dilaporkan ke polisi, salah satu keluarga korban lalu menghubungi tersangka YLA yang mengaku sebagai wartawan, dengan maksud mengawal perkara tersebut.
Selang beberapa hari, tersangka FDY dan YLA kemudian bertemu dengan pihak ponpes agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Dalam pertemuan tersebut, tersangka YLA meminta uang kepada pihak ponpes untuk menutup berita sebesar Rp40 juta dan disanggupi oleh pihak ponpes.
"Pihak pondok diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp40 juta, digunakan untuk menutup kasus-kasus ini dan diberikan kepada sejumlah awak media, ini narasi yang dibangun," beber Andi.
Baca: Penyelidikan Kasus Tiga Pria di Asahan Cabuli Siswi SMP Mandek |