Umat muslim di Makassar, Sulawesi Selatan dan sekitarnya menunaikan salat tarawih di malam pertama Ramadan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar. Dok. Metro TV
Jakarta: Setiap bulan Ramadan, umat Islam melaksanakan salat tarawih sebagai bagian dari ibadah malam. Namun, terdapat perbedaan dalam jumlah rakaat yang dilakukan. Sebagian melaksanakan 8 rakaat, ada yang 20 rakaat, bahkan ada pula yang mencapai 36 rakaat.
Perbedaan ini sering kali menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam. Lantas, berapa jumlah rakaat yang sebenarnya dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam?
"Perbedaan ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam," kata Pengasuh Pesantren Mahasiswa Mamba’ul Ma’arif Tulungagung sekaligus Dosen IAIN Tulungagung, Ustaz Husnul Haq yang dikutip dari situs resmi NU, Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam hadits shahih riwayat Aisyah radhiyallahu anha disebutkan:
"Bagaimana salat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di bulan Ramadan? Aisyah menjawab, 'Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat." (HR al-Bukhari-Muslim).
Namun, kata Ustaz Husnul, hadits ini tidak secara tegas menyatakan bahwa 11 rakaat tersebut merupakan jumlah salat tarawih. Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat dalam memahami jumlah rakaat tarawih yang ideal.
Baca juga: Salat Tarawih di Masjid atau di Rumah? Ini Penjelasannya
Perbedaan Pendapat Ulama
1. 20 Rakaat
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa salat tarawih berjumlah 20 rakaat. Imam As-Sarakhsi dari mazhab Hanafi menyatakan:
"Maka sesungguhnya shalat tarawih itu 20 rakaat, selain shalat witir, menurut pendapat kami." (Al-Mabsuth, juz 2, halaman 144).
Pendapat ini juga didukung oleh imam Ad-Dardiri dari mazhab Maliki, imam An-Nawawi dari mazhab Syafi’i, serta imam Ibnu Qudamah dari mazhab Hanbali.
2. 36 Rakaat
Sebagian ulama mazhab Maliki berpendapat bahwa salat tarawih berjumlah 36 rakaat. Imam An-Nafrawi menyebutkan:
"Dan ulama salaf melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan di masjid-masjid dengan 20 rakaat… Lalu setelah itu mereka shalat dengan 36 rakaat. Imam Malik memilih jumlah rakaat ini dalam kitab Al-Mudawwanah, dan menganggapnya baik."
3. 8 Rakaat
Sebagian ulama dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa jumlah salat tarawih hanya 8 rakaat. Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam dalam kitab Fathul Qadir menyebutkan:
"Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan hukumnya sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah. Hal itu dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ditinggalkannya karena ada uzur… Dan zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat. Sedangkan, menurut dalil adalah apa yang kami katakan (8 rakaat tanpa witir)." (Fathul Qadir, juz 2, halaman 448).
Sikap Bijak dalam Menyikapi Perbedaan
Dari ketiga pendapat di atas, tegas Ustaz Husnul, mayoritas ulama cenderung memilih jumlah 20 rakaat sebagai jumlah salat tarawih yang utama. Meski demikian, perbedaan ini hendaknya tidak menjadi sumber perpecahan di kalangan umat Islam. Semua pendapat memiliki dasar dalil masing-masing dan harus disikapi dengan bijak serta penuh toleransi.
"Tampaknya pendapat yang menyatakan bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat merupakan pendapat yang sangat kuat, dan merupakan pendapat mayoritas ulama dari mazhab empat. Meskipun demikian, hendaknya perbedaan pendapat ini bisa kita sikapi dengan bijak dan toleran," tegas Husnul.