Ilustrasi. Foto: Dok MI
3 Cara Cek Penerima PKH Oktober 2025 Online dan Offline
Riza Aslam Khaeron • 18 October 2025 17:47
Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan taraf hidupnya, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pada Oktober 2025, penyaluran PKH memasuki tahap IV. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial ini dapat melakukan pengecekan dengan beberapa cara berikut:
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan laman khusus untuk pengecekan data penerima bansos:- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)
Cara lain yang lebih praktis adalah melalui aplikasi resmi dari Kemensos:- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan NIK, nomor KK, dan data diri lengkap
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Masuk ke akun dan pilih menu "Cek Bansos"
- Data bantuan sosial yang diterima akan tampil, termasuk PKH tahap Oktober 2025
| Baca Juga: Airlangga: Duit Rp30 Triliun BLT Tambahan Hasil dari Realokasi Anggaran |
3. Cek Langsung ke Kantor Kelurahan/Desa atau Dinsos
Jika kesulitan mengakses internet, masyarakat dapat mengecek langsung ke:- Kantor kelurahan atau desa setempat
- Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota
PKH Oktober 2025 termasuk dalam tahap IV (Oktober–Desember), yang disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos tergantung wilayah. Penerima ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diverifikasi.
Pastikan data kependudukan Anda sesuai agar tidak terkendala saat pengecekan. Dengan memanfaatkan layanan digital dan offline di atas, masyarakat dapat mengetahui dengan mudah apakah mereka termasuk penerima bantuan PKH tahap Oktober 2025.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com