Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.
Mohamad Farhan Zhuhri • 21 October 2025 15:39
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan jurus mempercepat penyerapan dana yang mengendap di bank. Adapun dana yang masih tersimpan dan belum terserap sebesar Rp14,6 triliun di Bank Jakarta.
"Berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta. Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya," kata Pramono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa, 21 Oktober 2025.
Saat ini pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun. Angka ini menurun 59,47 persen dibandingkan tahun 2025 dengan nilai Rp27,5 triliun.
Dari pemangkasan dana transfer yang mencakup dana bagi hasil (DBH) ini, Pramono yakin pihaknya membutuhkan banyak pendanaan untuk menjalankan program pembangunan di Jakarta. Selain penggunaan dana mengendap di bank, anggaran lain yang akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Jakarta adalah penempatan dana dari Kementerian Keuangan ke Bank Jakarta sebesar Rp10 triliun.
"Mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp10 triliun, pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik," ujar Pramono.
Sebelumnya, Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III tahun 2025 masih berjalan lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara tepat waktu dan cepat.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan dalam belanja tersebut menyebabkan akumulasi dana daerah di perbankan. Saat ini, dana yang belum dimanfaatkan Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai Rp234 triliun masih tersimpan di bank.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025, Senin, 20 Oktober.
Purbaya mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengelola anggaran di daerah agar lebih bijak dalam mengatur keuangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya membatasi penyimpanan dana dan mempercepat penggunaannya, khususnya untuk belanja yang bersifat produktif.
Purbaya juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak menunda-nunda belanja hingga akhir tahun serta menegaskan pentingnya menjaga tata kelola keuangan dan integritas dalam pelaksanaan anggaran. Mengingat hal ini berdampak langsung pada tingkat kepercayaan investor dan masyarakat.
Berikut daftar 15 pemerintah daerah dengan jumlah simpanan dana tertinggi menurut Kementerian Keuangan:
- Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun
- Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
- Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
- Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
- Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun