Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 24 February 2025 08:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa.
“(Didalami) terkait dengan penerimaan uang terkait pengurusan perkara kepada dia, dan penggunaannya (uang),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Februari 2025.
Tessa enggan memerinci sosok pemberi uang kepada Hasbi. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan sidang di MA, sebelumnya.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Baca: Jaksa Dinilai Kurang Merinci Asal Usul Gratifikasi Rp915 Miliar Zarof Ricar |