Irma Suryani Pertanyakan Kebijakan Penempatan Dokter Spesialis

Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Dok Istimewa

Irma Suryani Pertanyakan Kebijakan Penempatan Dokter Spesialis

Achmad Zulfikar Fazli • 24 February 2025 16:02

Bandar Lampung: Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Irma Suryani, menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan serta kebijakan penempatan dokter spesialis. Hal itu disampaikan saat mengikuti Kunjungan Kerja BURT ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu, 22 Februari 2025.
 
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan pelayanan BPJS Kesehatan di RS Urip Sumoharjo telah mencapai tingkat yang memadai. Meskipun, masih ada kendala terkait persetujuan alat kesehatan (alkes) oleh BPJS Kesehatan.
 
“Saya juga dari Komisi IX DPR, tentu sekaligus menanyakan kesiapan mereka (RS Urip Sumoharjo) terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, mereka 80-90 persen melayani pasien BPJS Kesehatan meskipun ada beberapa alkes yang belum di-approve oleh BPJS Kesehatan bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan,” ujar Irma, dalam keterangannya, Senin, 24 Februari 2025.
 
Irma menegaskan pihaknya akan menyampaikan permasalahan itu kepada Direktur BPJS Kesehatan serta Kementerian Kesehatan. Sehingga, alat kesehatan yang sudah tersedia di RS Urip Sumoharjo dapat segera mendapatkan persetujuan untuk digunakan dalam layanan pasien BPJS Kesehatan.
 

Baca Juga: 

BPJS Kesehatan Defisit, Rakyat Menjerit


Irma juga menyoroti keluhan yayasan yang menaungi RS Urip Sumoharjo, khususnya mengenai kebijakan penempatan dokter spesialis. Dia menyebutkan banyak dokter yang telah disekolahkan yayasan dari RS Urip Sumoharjo untuk mengambil spesialisasi. 

Namun, setelah menyelesaikan pendidikan, mereka justru ditempatkan di rumah sakit lain yang dianggap lebih membutuhkan.
 
“Tadi juga disampaikan, yayasan yang menaungi Rumah Sakit Urip Sumoharjo mengeluhkan kepada Kementerian Kesehatan, mereka sudah menyekolahkan dokter untuk mengambil spesialis, tetapi seringkali spesialis yang dihasilkan kemudian tidak dipekerjakan di rumah sakit ini. Justru dipekerjakan di rumah sakit lain yang dianggap pemerintah lebih membutuhkan spesialis tersebut,” jelas dia.
 
Irma menilai praktik penempatan dokter di rumah sakit lain sangat merugikan yayasan yang telah mengeluarkan biaya pendidikan bagi dokter spesialis tersebut.
 
“Saya akan menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan bahwa praktik seperti ini tidak boleh lagi dilakukan karena merugikan yayasan yang sudah menyekolahkan dokter untuk bisa bekerja di rumah sakitnya,” tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)