KPK Dinilai Kurang Bukti soal Keterlibatan Hasto dalam Insiden PTIK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK Jakarta. (MI/Susanto)

KPK Dinilai Kurang Bukti soal Keterlibatan Hasto dalam Insiden PTIK

Candra Yuri Nuralam • 7 February 2025 16:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kurang bukti dalam tuduhan adanya orang suruhan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menghalau penangkapan buronan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Sebab, jawaban Lembaga Antirasuah pun masih menggunakan kata diduga.

“Bukankah sampai saat ini tidak ada bukti apapun yang dapat ditunjukkan oleh KPK, bahwa Hasto Kristiyanto ada di PTIK dalam peristiwa OTT (operasi tangkap tangan) itu?” kata Analis Politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Februari 2025.

Saiful mempertanyakan bukti perintah Hasto yang telah diucapkan KPK kepada publik. Apalagi, lanjutnya, Sekjen PDIP itu juga berkali-kali mengeklaim tidak ke PTIK saat OTT kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR terjadi.

“Menurut Hasto Kristiyanto sendiri, beliau tidak pernah ke PTIK, dan hal ini telah dibenarkan oleh tiadanya bukti apa pun yang mengarah ke sana,” terang Saiful.

KPK juga dinilai membuat cerita berlebih dengan menyebut pengamanan PTIK diperketat saat OTT digelar. Sebab, kata Saiful, Lembaga Antirasuah tidak memberikan gambaran detail saat menjawab petitum praperadilan Hasto, kemarin.

Dia meyakini klaim Hasto terlibat dalam insiden di PTIK cuma asumsi KPK. Apalagi, lanjutnya, tidak pernah ada pihak yang menyebut nama politikus PDIP itu terlibat, termasuk, dalam persidangan yang sudah inkrah.

“Hal ini menunjukkan bahwa klaim termohon (KPK), yang menyatakan memiliki bukti baru dengan mencantumkan nama Wahyu Setiawan sebagai bukti baru yang tidak valid dan mengada-ada,” ucap Saiful.
 

Baca juga: Ngaku Dikasih Tas Hitam oleh Harun Masiku">Staf Hasto Ngaku Dikasih Tas Hitam oleh Harun Masiku

Dalam praperadilan Hasto, KPK dinilai tengah memutar bukti lama untuk menjerat polikus PDIP itu. Lembaga Antirasuah diyakini sedang mengurus kasus sama yang diulang.

“KPK malah berkutat pada kesaksian palsunya sendiri dan pengajuan bukti-bukti lama yang tidak ada hal yang baru sama sekali, meskipun selalu dikatakannya dengan berulang-ulang, bahwa KPK memiliki bukti baru,” kata Saiful.

KPK diminta untuk berfokus kepada kasus utama dalam proses PAW anggota DPR. Menangkap Harun dinilai lebih mempercepat perkaranya ketimbang meladeni Hasto.

“KPK harus cermat bahwa kelanjutan persidangan tersebut hanya bisa dilanjutkan untuk Harun Masiku, bukan untuk Hasto Kristiyanto,” ujar Saiful.

Sebelumnya, KPK kembali mengungkap upaya penangkapan buronan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020. Lembaga Antirasuah menyebut Hasto menggagalkan upaya paksa itu melalui orang suruhannya.

“Pada saat petugas termohon (KPK) membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon (Hasto) di PTIK tersebut,” sebut anggota Anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

KPK meyakini Harun melarikan diri ke PTIK saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terjadi. Total orang suruhan Hasto disebut ada lima orang, dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan.

“Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” jelas kubu KPK.

Saat itu, orang-orang Hasto dan Hendy malah mengintimidasi dan mengambil alat tim KPK. Serangan fisik pun diterima oleh sejumlah anggota tim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)