Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK Jakarta. (MI/Susanto)
Candra Yuri Nuralam • 7 February 2025 16:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kurang bukti dalam tuduhan adanya orang suruhan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menghalau penangkapan buronan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Sebab, jawaban Lembaga Antirasuah pun masih menggunakan kata diduga.
“Bukankah sampai saat ini tidak ada bukti apapun yang dapat ditunjukkan oleh KPK, bahwa Hasto Kristiyanto ada di PTIK dalam peristiwa OTT (operasi tangkap tangan) itu?” kata Analis Politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Februari 2025.
Saiful mempertanyakan bukti perintah Hasto yang telah diucapkan KPK kepada publik. Apalagi, lanjutnya, Sekjen PDIP itu juga berkali-kali mengeklaim tidak ke PTIK saat OTT kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR terjadi.
“Menurut Hasto Kristiyanto sendiri, beliau tidak pernah ke PTIK, dan hal ini telah dibenarkan oleh tiadanya bukti apa pun yang mengarah ke sana,” terang Saiful.
KPK juga dinilai membuat cerita berlebih dengan menyebut pengamanan PTIK diperketat saat OTT digelar. Sebab, kata Saiful, Lembaga Antirasuah tidak memberikan gambaran detail saat menjawab petitum praperadilan Hasto, kemarin.
Dia meyakini klaim Hasto terlibat dalam insiden di PTIK cuma asumsi KPK. Apalagi, lanjutnya, tidak pernah ada pihak yang menyebut nama politikus PDIP itu terlibat, termasuk, dalam persidangan yang sudah inkrah.
“Hal ini menunjukkan bahwa klaim termohon (KPK), yang menyatakan memiliki bukti baru dengan mencantumkan nama Wahyu Setiawan sebagai bukti baru yang tidak valid dan mengada-ada,” ucap Saiful.
Baca juga: Ngaku Dikasih Tas Hitam oleh Harun Masiku">Staf Hasto Ngaku Dikasih Tas Hitam oleh Harun Masiku |