Kementerian PU Pangkas Anggaran hingga Rp81 Triliun

Ilustrasi DPR/Medcom.id

Kementerian PU Pangkas Anggaran hingga Rp81 Triliun

Fachri Audhia Hafiez • 6 February 2025 15:22

Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku kementeriannya memotong anggaran hingga Rp81 triliun. Pemangkasan bentuk eksekusi instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

"Telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun," kata Dody saat rapat di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2026.

Awalnya pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PU sebesar Rp110,95 triliun. Saat ini pagunya menjadi Rp29,57 triliun.

"Sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," ucap Dody.
 

Baca: Maruarar Siap Di-reshuffle
 

Dia menambahkan sejumlah program yang dipangkas meliputi pembatalan kegiatan fisik, pembatalan pembelian alat baru, dan pembatalan perjalanan dinas. Kemudian, penggunaan dana tanggap darurat bakal dilakukan selektif, peniadaan acara seremonial, dan peniadaan rapat luring.

"Kemudian, peniadaan belanja kehumasan, efisiensi belanja operasional, dan efisiensi belanja nonoperasional," ujar Dody.

Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebanyak 17 dari 152 kementerian/lembaga termasuk DPR, tercatat lolos pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara yang sedang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)