Tersangka sindikat uang palsu di Karawang. Metro TV
bambang aris • 27 February 2025 13:07
Karawang: Polisi menangkap enam pelaku sindikat pengedar uang palsu di Karawang, Jawa Barat. Sindikat ini menipu korbannya dengan modus pinjaman uang dalam jumlah besar.
Para pelaku mengiming-imingi korban dengan pinjaman senilai Rp2 miliar dengan administrasi Rp25 Juta per Rp1 miliar. Namun, uang yang dipinjamkan ternyata Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta.
Para pelaku bekerja sama dengan menjalankan peran masing-masing. Pelaku MA bertindak sebagai penyedia alat, HM menjalankan presentasi kepada korban, HD dan NY bertindak untuk melobi, NY 43 tahun tukang lobi pertama, dan IS sebagai tim yang bertransaksi.
Baca: WN Rusia Salah Tangkap Kasus Penculikan Melapor ke Bareskrim Polri |