WN Rusia Salah Tangkap Kasus Penculikan Melapor ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum WN Rusia Khasan, Apolos Djara Bonga di Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

WN Rusia Salah Tangkap Kasus Penculikan Melapor ke Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 25 February 2025 22:16

Jakarta: Kasus penculikan dan perampokan viral melibatkan warga negara (WN) Rusia dan Ukraina berlanjut. Setelah sempat ditangkap kasus penculikan, Khasan Askhabov dilepas Polda Bali karena tidak memenuhi bukti.

Khasan yang merupakan warga Rusia itu melaporkan WN Ukraina Igor Lermakov atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/110/II/2025/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 25 Februari 2025.

"Laporan ini berkaitan dengan laporan palsu atau memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian tentang kejadian, peristiwa dia melaporkan bahwa dia diperlakukan kekerasan oleh beberapa orang, termasuk salah satunya klien kami, Khasan," kata kuasa hukum Khasan, Apolos Djara Bonga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

Apolos menuturkan peristiwa berawal saat kliennya Khasan dituduh melakukan kekerasan disertai pemerasan pada 15 Desember 2025. Kemudian, Polda Bali menangkap Khasan saat berada di bandara.

"Namun kemudian dilepas setelah ditangkap seharian," paparnya.
 

Baca juga: 25 Saksi Diperiksa Usut Pagar Laut Desa Segarajaya Bekasi

Apolos menyebut Polda Bali telah menyatakan Khasan tidak terlibat dalam kasus penculikan atau kekerasan dengan pemerasan. Sebab, Khasan berada di Dubai pada 15 Desember 2025.

"Khasan baru 15 Januari 2025 ke Bali," terangnya.

Menurutnya, kejadian salah tangkap ini akibat informasi yang tidak jelas dari Igor Lermakov yang mengaku diculik dan diperas Rp3 miliar dalam bentuk crypto. Apolos mengatakan pelaporan terhadap Igor perlu dilakukan agar modus seperti itu tak terulang di kemudian hari.

Terlebih, kata dia, kasus ini menjadi sorotan dunia internasional. Jangan sampai dipandang bahwa WNA tidak mendapat perlindungan hukum di Indonesia.

"Kami berharap kasus ini diproses dan mengembalikan nama Khasan yang telah dicemarkan Igor," ucapnya.

Apalagi, Khasan merupakan atlit mix martial art (MMA) yang harus menjaga nama baiknya. Apolos menekankan sebagai atlit dunia, namanya harus dibersihkan dari perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Jangan sampai nama Indonesia dan Bali terpengaruh. Dunia wisata Bali jangan sampai terpengaruh," pungkasnya.

Sebelumnya, viral video penculikan yang memperlihatkan dua mobil tengah menghimpit mobil milik Igor. Video itu viral karena disebut delapan WN Rusia menculik seorang warga Ukraina dan merampas uang crypto senilai Rp3 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)