Kuasa hukum WN Rusia Khasan, Apolos Djara Bonga di Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 25 February 2025 22:16
Jakarta: Kasus penculikan dan perampokan viral melibatkan warga negara (WN) Rusia dan Ukraina berlanjut. Setelah sempat ditangkap kasus penculikan, Khasan Askhabov dilepas Polda Bali karena tidak memenuhi bukti.
Khasan yang merupakan warga Rusia itu melaporkan WN Ukraina Igor Lermakov atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/110/II/2025/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 25 Februari 2025.
"Laporan ini berkaitan dengan laporan palsu atau memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian tentang kejadian, peristiwa dia melaporkan bahwa dia diperlakukan kekerasan oleh beberapa orang, termasuk salah satunya klien kami, Khasan," kata kuasa hukum Khasan, Apolos Djara Bonga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Apolos menuturkan peristiwa berawal saat kliennya Khasan dituduh melakukan kekerasan disertai pemerasan pada 15 Desember 2025. Kemudian, Polda Bali menangkap Khasan saat berada di bandara.
"Namun kemudian dilepas setelah ditangkap seharian," paparnya.
Baca juga: 25 Saksi Diperiksa Usut Pagar Laut Desa Segarajaya Bekasi |