Desk Pemberantasan Narkoba Ungkap Kasus Sabu hingga THC Senilai Rp1 Triliun

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Dok. Istimewa

Desk Pemberantasan Narkoba Ungkap Kasus Sabu hingga THC Senilai Rp1 Triliun

Siti Yona Hukmana • 3 March 2025 15:43

Jakarta: Desk Pemberantasan Narkoba terus mengusut kasus tindak pidana narkoba yang masih marak terjadi di Tanah Air. Desk yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan ini mengungkap kasus penyalahgunaan sabu hingga THC senilai triliunan rupiah.

"Hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.

Budi mengatakan hasil penindakan ini merupakan upaya penguatan dan kerja keras atas implementasi usai pengungkapan kasus sebelumnya. Termasuk, bukti kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan menyasar ke hulu, hingga ke simpul-simpul yang berdampak besar.

"Desk tidak akan berhenti di sini dan akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda dan negara dari ancaman bahaya narkoba," ungkap dia.

Budi mengapresiasi seluruh kementerian lembaga terkait yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia. Kerja sama sinergisitas yang solid ini disebut harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

"Kalau kita kerja bersama, maka tidak ada yang mustahil," ujar dia.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera. Termasuk, mencegah jaringan dan rantai peredaran narkoba lebih luas.

Dia menyebut langkah tegas ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya. Kemudian, tindakan yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan menjadi prioritas, dan momok bagi para pengedar untuk tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

"Selain itu, penting bagi kita untuk menyadari bahwa pengungkapan kasus narkoba bukan hanya sekedar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda kita," ucap dia.
 

Baca Juga: 

BNN Sita 1,2 Ton Narkoba


Budi menyampaikan sejumlah pesan kepada generasi muda penerus bangsa. Menurut dia, anak muda Indonesia memiliki masa depan yang baik dan cerah. Anak muda diminta agar tidak menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depan dan hidup.

Dia mengatakan peran orang tua juga penting untuk mencegah anak mencoba narkoba. Dia meminta orang tua jangan ragu meminta bantuan jika tahu anaknya terindikasi menggunakan narkoba.

Dia juga meminta para pendidik untuk terus memasifkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak didik. Kemudian, melakukan pengawasan di lingkungan sekolah untuk memastikan tak ada yang terpapar barang haram tersebut.

Selain itu, dia meminta masyarakat jangan ragu melaporkan jika ada indikasi awal peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Terakhir, Budi meminta awak media terus mengedukasi akan bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa dan negara.

"Selanjutnya pasca rilis hari ini, desk akan terus memperkuat kerja sama antar instansi dan dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)