Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 March 2025 09:06
Jakarta: Pemerintah Singapura menyebut pemulangan buronan Paulus Tannos ke Indonesia bisa memakan waktu dua tahun karena adanya perlawanan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap proses ekstradisi berlangsung cepat.
“KPK akan menyiapkan segala hal yang bisa mempercepat proses pemulangan saudara PT (Paulus Tannos),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Rabu, 12 Maret 2025.
KPK menghormati semua proses hukum Tannos di Singapura. Pemerintah Indonesia termasuk Lembaga Antirasuah tidak bisa ikut campur dengan aturan main Singapura dalm pemulangan Tannos.
“Untuk proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Singapura, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum terkait koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura,” ungkap dia.
Baca juga:
Menteri Singapura: Proses Ekstradiksi Tannos Bisa Enam Bulan Hingga Setahun |