Wagub Kalteng Dorong Evaluasi Kebijakan Transfer Dana Daerah untuk Menjamin Keadilan Fiskal

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo. Foto: Istimewa.

Wagub Kalteng Dorong Evaluasi Kebijakan Transfer Dana Daerah untuk Menjamin Keadilan Fiskal

Arga Sumantri • 8 October 2025 14:19

Jakarta: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mendorong evaluasi kebijakan transfer dana dan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah untuk menjamin keadilan fiskal. Hal ini dinilai agar kebijakan fiskal nasional tetap menjamin keseimbangan dan keadilan pembangunan antarwilayah, serta tidak menghambat pelaksanaan program-program prioritas di daerah.

Hal ini disampaikan Edy saat rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia turut memaparkan penurunan alokasi dana transfer dan DBH pada seluruh provinsi di Kalimantan.

"Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, banyak program pembangunan yang berpotensi tertunda. Namun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional perlu ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama," ujar Edy Pratowo dalam keterangannya, Rabu, 8 Oktober 2025. 

Ia menyoroti DBH yang belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah. Sebagai contoh, Kalimantan Timur yang merupakan daerah penghasil sumber daya alam hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, bahkan lebih rendah dari beberapa provinsi nonpenghasil. Hal ini dinilai menunjukkan perlunya peninjauan terhadap formulasi pembagian yang lebih adil dan proporsional.

"Kami tidak dalam posisi menyalahkan, namun mengajak semua pihak melihat kembali aspek keadilan fiskal. Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya," imbuh Edy.

Kementerian Keuangan menjelaskan prubahan formula dan alokasi tersebut merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengatur kembali mekanisme transfer dan hubungan keuangan antara pusat dan daerah.

Wagub Kalteng Edy Pratowo. Foto: Istimewa.

Edy menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah pada tahun 2026, tepatnya dalam tiga bulan pertama tahun tersebut. Ia menegaskan bahwa semangat evaluasi ini perlu diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan memastikan agar kebijakan fiskal benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Bapak Menteri Keuangan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya dana yang tertahan di pusat. Prinsipnya, aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut," ujar Edy Pratowo.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh kebijakan nasional, sembari berharap hasil evaluasi mendatang dapat mempertimbangkan kondisi riil di daerah agar proses pembangunan berjalan sejalan dengan visi kesejahteraan nasional.

"Kami percaya bahwa melalui dialog terbuka dan konstruktif antara pusat dan daerah, akan lahir kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan. Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” pungkas Edy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)