Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Humas Kejagung.
Candra Yuri Nuralam • 2 October 2025 16:25
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hari ini, 2 Oktober 2025. Posisi itu kini dijabat oleh Hendro Dewanto.
“Pelantikan di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan,” kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Posisi Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan sebelumnya diisi oleh Bambang Rukmono. Bambang harus diganti karena sudah masuk masa pensiun per Mei 2025.
Burhanuddin menegaskan penunjukan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan ini didasari atas sepak terjang Hendro. Penunjukan tidak didasari seremonial belaka.
“Melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjabat tantangan zaman,” ucap Burhanuddin.
Gedung Kejagung. Foto: Medcom.id.
Burhanuddin juga meminta Hendro tidak menyalahgunakan kuasanya saat menjabat. Hendro juga diminta memberikan perhatian kepada satuan kerja di daerah yang gedungnya belum memadai.
Hendro juga diingatkan untuk pintar menentukan posisi jaksa yang cocok mengemban jabatan di Kejagung. Orang yang dipilih Hendro diminta harus sepemikiran dengan kebijakan para pimpinan di Kejagung.
“Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antarbidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan,” ucap Burhanuddin.