Sisa 23%, Distribusi Kartu Nusuk Jemaah Haji Indonesia Dipercepat

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi/Metro TV/Misba

Sisa 23%, Distribusi Kartu Nusuk Jemaah Haji Indonesia Dipercepat

Misbahol Munir • 18 May 2025 19:55

Makkah: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 terus mempercepat distribusi kartu Nusuk untuk jemaah haji Indonesia. Hingga kemarin, 17 Mei 2025, Waktu Arab Saudi (WAS), tercatat 85.628 jemaah telah menerima kartu tersebut, atau setara 76 persen dari total 111.980 jemaah yang sudah tiba di Arab Saudi.

Sementara masih ada sebanyak 26.352 jemaah, atau sekitar 23 persen, yang belum mendapatkan kartu Nusuk. Upaya percepatan distribusi oleh PPIH terus dilakukan. Hal itu juga dilakukan bersama Kementerian Haji Arab Saudi dan pihak syarikah, sebagai penyedia layanan pada puncak haji 2025.

"Kita bersama-sama (Kementerian Haji Arab Saudi dan syarikah) terus melakukan akselerasi," ujar Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dikutip Minggu, 18 Mei 2025.
 

Baca: Tak Lagi Terpisah, Pasangan Jemaah Haji Beda Syarikah Bisa Sehotel di Makkah

Akselerasi ini, kata Muchlis, bertujuan memastikan seluruh jemaah memiliki kartu Nusuk sebagai salah satu syarat penting dalam pelaksanaan ibadah haji. 

Pihaknya juga tengah menelusuri terkait 23 persen jemaah yang belum menerima kartu apakah didominasi jemaah yang baru tiba atau yang sudah lama berada di Arab Saudi. 

"Sedang ditelusuri. Ada yang baru datang dan ada yang lama," kata dia. 

Pemerintah Indonesia kata Muchlis terus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh jemaah menerima haknya sesuai prosedur.

Menurut dia, lancaranya distribusi nusuk juga akan mempelancar proses pemindahan jemaah dari Madinah menuju Makkah. Dengan demikian, jemaah haji dapat menjalankan ibadah mereka dengan lancar dan nyaman.

Sepwrti diketahui, kartu Nusuk merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap jemaah untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)