Sugeng NasDem Dorong Percepatan Realisasi Partisipasi Badan Usaha Migas Jambi

Ilustrasi DPR/Metro TV/Fachri

Sugeng NasDem Dorong Percepatan Realisasi Partisipasi Badan Usaha Migas Jambi

M Sholahadhin Azhar • 23 April 2025 18:18

Jakarta: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mendorong percepatan realisasi. Yakni, terkait pengalihan Participating Interest (PI) 10% di Provinsi Jambi.

"Komisi XII memandang bahwa percepatan realisasi participating interest, khususnya di Jambi ini untuk dipercepat," kata Sugeng dalam audiensi Komisi XII DPR dengan DPRD Provinsi Jambi di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu, 23 April 2025.

Participating Interest adalah proporsi kepemilikan dalam produksi dan eksplorasi suatu wilayah kerja migas. PI juga merupakan keikutsertaan badan usaha, termasuk BUMD, dalam pengelolaan hulu migas. Ini berarti PI adalah hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan produksi migas, dengan menyetorkan modal dan mendapatkan bagian dari hasil bersih migas yang dihasilkan. 

"Kenapa demikian? Karena memang ini menyangkut kesempatan daerah untuk ikut secara empati, juga secara ekonomi dan teknis terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan alam, khususnya di bidang migas. Ini penting," jelas Sugeng.
 

Baca: Syarief NasDem Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran 2025

Sudah tentu, tambah Sugeng, realisasi PI akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena akan ada dana tambahan hasil operasi migas di Jambi. 

"Kita upayakan nanti ada titik temu, dan betul-betul dilaksanakan amanah baik ini, yang dilindungi atau perintah konstitusi, dan ideal type bagi usaha dunia," tegasnya. 

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, realisasi PI 10% di Provinsi Jambi menghadapi beberapa tantangan administratif dan teknis, sehingga sampai hari ini pengalihan PI belum berjalan.

"Kita tahu di sini (Jambi) misalnya, ada operasi Petro China cukup besar. Nanti coba kita telaah kenapa sampai hari ini belum direalisasi participating interest tersebut," tukas Sugeng.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)